Kinerja Pelayanan Sekretariat DPRD
- penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
- penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
- fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD; dan d. penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan terkait dengan bidang tugas dan fungsinya.
