Bupati Malinau Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau menggelar Rapat Paripurna ke - 2 masa sidang 1 Penyampaian Nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah(LKPJ-KDH) Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (28/03/2023).

Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. mengatakan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan oleh seorang kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khususnya pasal 69 ayat 1.

“Melalui penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban, diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Malinau, melalui dewan yang terhormat, dapat mengetahui dan memahami berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten malinau pada tahun 2022, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Malinau sesuai dengan RPJMD 2021-2026, dengan visi “Terwujudnya Kabupaten Malinau Yang Mandiri, Damai Dan Sejahtera Didukung Pemerintahan Yang Profesional”, ucapnya.

Seluruh capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam laporan ini merupakan hasil kerja kolektif antara Eksekutif dan Legislatif sesuai dengan norma yang telah disepakati sebagaimana tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Malinau.

Saya mengharapkan dukungan dewan yang terhormat serta seluruh lapisan masyarakat agar bekerjasama melaksanakan pembangunan demi kemajuan dan kejayaan Kabupaten Malinau Bumi Yang Intimung, Indah Tertib Makmur Dan Unggul.

Setelah penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022 Bupati Malinau Wempi W Mawa., SE, MH menyerahkan dokumen LKPJ Bupati tersebut kepada Ketua DPRD Malinau Ping Ding untuk kemudian dibahas.(Prokompim Malinau).

"Saya Ada Untuk Semua"
"Bersama Kita Pasti Bisa"
"Salam Harmonis Untuk Kita Semua”