Rapat Paripurna Ke-III Masa Sidang I
Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Malinau Ping Ding, bersama wakil ketua 1 Bilung Ajang dan Wakil Ketua 2, Yohana Liu. Secara bergantian 5 fraksi sampaikan pandangannya.
Dimulai dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan Marthen Markus, menyatakan setuju dibahas diiternal dewan meski disertakan sejumlah catatan. “Kami dari fraksi partai demokrat menyatakan setuju untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Marthen markus.
Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan juru bicaranya dr. Viktor Imanual Wairisal setelah memyampaikan sejumlah catatan terkait LKPJ kepala daerah juga menayakan setuju dibahas. Kemudian fraksi nasdem yang disampaikan ferdinandus gena sp yang juga setelah mengapreasi kinerja pemerintah daerah juga mengharapkan Pemkab Malinau dapat meningkatkan akses telekomunikasi, “Kami berharap, pemkab malinau dapat meningkatkan jaringan telekomunikasi karena masih ada beberapa titik lokasi yang tidak bisa diakses jaringan telekomunikasi,” ungkapnya.
Tak ketinggalan pula Fraksi Golkar dibacakan Pdt Robinson Tadem. Fraksi ini lebih banyak menyampaikan sejumlah catatan program kerja pemerintah daerah bahwa program kerja dalam LKPJ bupati itu merupakan cerminan janji kepala daerah kepada rakyat. “LKPJ bupati ini merupakan cerminan dari semua program dan janji politik kepala daerah kepada masyarakat,” tegasnya.
Fraksi pelangi Nusantara seperti disampaikan Kus Fajar Rimawan, bahwa apa yang menjdi catatan fraksinya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rekomendasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Aapa yang kami sampaikan sebagai catatan ini, juga bagian dari rekomendasi Fraksi Pelangi Nusantara yang terpisahkan dari LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 itu,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa meski banyak catatan namun semua fraksi di DPRD Malinau sepakat lkpj bupati tahun 2022 itu untuk dibahas. “Setelah mendengarkan penyampaikan pemandangan umum dari 5 fraksi yang ada di DPRD Malinau itu, dapat disimpulkan bahwa semua menyatakan setuju untuk dibahas secra internal di dewan untuk merumuskan rekomendasi dari LKPJ itu,” tukasnya. (prokompim malinau)
